Cegah Rabies, 40 Kucing Liar Kampung Rawa Dirazia

Kucing liar yang dirazia akan disteril untuk menekan laju populasi.

40 kucing liar yang terazia akan dibawa ke rumah observasi Ragunan. Gambar: beritajakarta.com
40 kucing liar yang terazia akan dibawa ke rumah observasi Ragunan. Gambar: beritajakarta.com

Sebanyak 40 ekor kucing liar ditangkap petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat dari Jalan Rawa Selatan III, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Kamis (26/1).

Seperti dilansir dari beritajakarta.com, kucing – kucing liar yang ditangkap nantinya akan disteril dan akan dilepas kembali.

“Puluhan kucing liar itu dibawa ke Rumah Observasi Rabies Balai Kesehatan Hewan dan Ikan di Jalan Harsono RM Ragunan. Dan akan disterilisasi untuk menekan populasi kucing liar,” kata Bayu Sari Hastuti, Kepala KPKP Jakarta Pusat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya warga yang mengeluhkan terkait banyaknya kucing liar di pemukiman dan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.

Baca juga:

Banyaknya berita yang simpang siur sempat menyulut amarah para netizen terutama cat lovers.

Sempat beredarnya kabar bahwa kucing kucing tersebut akan menjadi santapan hewan buas di Ragunan, membuat amarah para cat lovers  terpancing. Mereka mengutuk tindakan tersebut dan mempetisi agar kucing-kucing liar yang ditangkap segera diselamatkan

Dari pihak Ragunan zoo sendiri melalui akun twitternya, sudah mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Pengelola sudah menyediakan pakan satwa selama satu tahu. Tidak benar juga bahwa satwa kami diberi makan kucing”.

Tinggalkan Balasan