Setelah kasus mahasiswi ditangkap polisi karena memamerkan foto buruan kucing hutan, kini muncul lagi kasus serupa yang memburu kucing hutan dan memamerkannya di media sosial, tidak tanggung-tanggung kali ini ada tiga pelaku yang melakukan hal tersebut.
Baca:
Adalah orang yang memiliki akun Achmad Yusuf, Aghaa Krebaa Sandall Jepidswaloo, dan Rrahhmmatt Budiimann. Saat ini, foto perbuatan tiga orang tersebut sudah tersebar di dunia maya.
Saat ini, berdasarkan penelusuran KucingLucu, hanya baru muncul petisi untuk Aghaa Karebaa yang dapat dilihat dan ditandatangani di sini.
Jika ada pembaca yang menemukan kasus serupa, segera beritahukan ke PROFAUNA. Silahkan kontak melalui Email: profauna@profauna.net, atau SMS center 081336657164, 081615711592.